Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2010/01/13 |
|
Rabu, 13 Januari 2010
|
|
Judul: Jangan menghakimi Salah satu bentuk kemunafikan adalah suka mencela orang lain dengan ukuran atau standar kebenaran buatan diri sendiri atau orang lain, yang bukan dari Tuhan. Oleh karena itu nasihat Tuhan Yesus harus disimak baik-baik. Pertama, Yesus mengajarkan agar jangan kita menghakimi orang lain. Hanya Allah yang memiliki hak untuk menghakimi manusia karena Dialah Sang Pencipta yang mengetahui luar dalam ciptaan-Nya sendiri. Kedua, kita semua manusia berdosa, memiliki kelemahan masing-masing. Waktu kita menghakimi orang lain, kita sebenarnya sedang membuka diri untuk dihakimi juga (ayat 2). Ketiga, orang yang suka menghakimi orang lain tanpa ia sadari telah menempatkan diri sebagai Tuhan yang Maha Tahu akan kesalahan orang lain. Ia lupa bahwa jangan-jangan dirinya memiliki kesalahan yang jauh lebih besar daripada kesalahan orang yang ia hakimi (ayat 3-5). Ayat enam sebenarnya berdiri sendiri. Di sini Yesus mengingatkan agar dengan hikmat yang dari Tuhan kita tidak menyia-nyiakan waktu berharga untuk orang-orang yang memang tidak mau diajar atau mendengarkan pengajaran hikmat Ilahi. Hanya harus diingat, jangan kita mengukurnya semata-mata dari ketidakikhasan kita melayani orang yang perlu dilayani. Ini juga sebenarnya sejenis penghakiman yang berukuran duniawi, mengukur untung rugi pribadi dalam melayani orang tertentu. Bagaimana sikap hati yang benar tatkala ada saudara kita yang bersalah? Bukan dengan menghakimi dia, tetapi dengan menyatakan kasih Allah yang bisa berupa nasihat, dorongan, bahkan teguran, sambil menjaga diri tidak jatuh ke dosa yang sama (Gal. 6:1).
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |