Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/1999/02/06 |
|
Sabtu, 06 Februari 1999 (Minggu Epifania 4)
|
|
Saksi Tuhan. Dalam sebuah proses persidangan, salah satu faktor penentu bersalah atau tidaknya seorang terdakwa adalah kesaksian para saksi. Karena itu sebelum bersaksi, seorang saksi diangkat sumpahnya agar mengatakan yang sebenarnya. Seorang saksi haruslah jujur mengatakan hal-hal yang didengar dan dilihatnya. Bangsa Israel dipilih Allah untuk menjadi saksi-Nya. Memberitakan tentang kemahakuasaan Allah sampai ke seluruh bumi. Dipilihnya Israel sebagai saksi mengandung pengertian bahwa bangsa Israel dipercaya sebagai saksi-Nya, dan suatu pernyataan kasih Allah kepada umat yang meskipun telah menyakiti hati-Nya, tetap memperoleh pengampunan-Nya. Tuhan sudah mengampuni kita. Dia tidak mengingat-ingat dosa kita lagi. Karena itu seharusnyalah kita juga tidak terus menodai diri sendiri dengan berpaut pada dosa-dosa yang telah diampuni. Yang lama sudah berlalu, yang baru sudah datang. Yesus telah menjadikan kita ciptaan baru (2Kor. 5:17). Marilah kita hidup dalam pembaruan yang telah diadakan-Nya, hidup dalam terang kebenaran-Nya dan jadi saksi yang memberitakan kebenaran-Nya. Renungkan: Sampai kapankah kita memberati dan menyusahkan Dia dengan dosa dan kesalahan kita? Doa: Sesungguhnya hanya Engkaulah yang layak menerima hormat, kemuliaan dan puji-pujian. Haleluya.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |