Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2018/02/21 |
|
Rabu, 21 Februari 2018 (Minggu Pra-Paskah 1)
|
|
Hukum Yahudi mengenai perceraian bersumber pada Ulangan 24:1. Dalam pemahaman Yahudi, perempuan dianggap sebagai "benda". Ia tidak mempunyai hak dalam pengambilan keputusan. Sementara keinginan laki-laki mengawini lebih dari satu perempuan kerap terjadi. Akibatnya laki-laki dapat saja menceraikan isterinya dengan alasan apa saja. Sementara bagi kaum perempuan alasan untuk bercerai sangat dibatasi. Paling banter hanya bisa memohon kepada suaminya untuk menceraikannya. Gereja juga menggumuli bagaimana mengatasi persoalan ini. Namun sulit mendapatkan titik temunya karena masing-masing gereja memiliki persepsi sendiri. Dengan tujuan hendak menguji apakah Yesus sepandangan dengan Musa, orang Farisi bertanya tentang perceraian. Usaha pengujian ini menjadi sia-sia karena Yesus balik bertanya mengenai apa yang Musa perintahkan. Yesus tahu maksud orang-orang Farisi ingin mengadunya dengan pandangan Musa. Akan tetapi, orang-orang Farisi itu tidak menjawab apa yang diperintahkan, melainkan apa yang diperbolehkan Musa. Menurut Ulangan 24:1, Musa memperbolehkan perceraian dengan syarat ada surat perceraian. Yesus tidak menyangkal hal itu, tetapi ketentuan itu diberikan bukan berdasarkan perintah Allah. Yesus menjelaskan tentang cita-cita Allah adalah membuat laki-laki dan perempuan bersatu. Manfaat dari kebersatuan itu diikat oleh suatu persekutuan yang tak terpisahkan, saling berbagi, mengisi, menghormati, menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing, dan berlangsung seumur hidup. Sebab, laki-laki maupun perempuan telah meninggalkan orangtuanya (7). Tak ada lagi yang secara intim mendukung satu dengan lain, kecuali dari pasangan mereka sendiri. Hidup bersatu dengan penuh cinta bukan sekadar perintah dari Allah, namun lebih mendasar karena kecintaan Allah kepada manusia. Ia ingin menjadikan manusia sebagai pribadi yang mampu mencintai dan dicintai. Bukan saling menyakiti satu sama lain. [ETY]
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |