Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2018/03/06 |
|
Selasa, 6 Maret 2018 (Minggu Pra-Paskah 3)
|
|
Orang Farisi dan Herodian bertanya kepada Yesus, "Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?" (14). Ia tahu bahwa jawabnya bukanlah sekadar boleh atau tidak. Karena ada perbedaan prinsip mendasar di balik pertanyaan itu. Orang Farisi percaya bahwa Allahlah raja mereka. Kalaupun harus membayar, Allahlah yang paling berhak menerimanya, dan bukan penjajah. Itulah yang dilakukan melalui persembahan persepuluhan. Kaum Herodian, para pendukung Herodes, berpaham sebaliknya. Menolak membayar pajak akan membuat kekuasaan Herodes berakhir. Kisah percakapan ini seungguhnya tak sekadar bicara soal pajak. Dan Yesus berhasil menguraikan persoalan melalui komunikasi yang jujur, lugas, dan tegas. Pertanyaan Yesus, tentang gambar dan tulisan siapakah ini, bermaksud menjernihkan persoalan. Yesus secara dramatis memperlihatkan bahwa mereka sesungguhnya mengakui kewibawaan dan wewenang kaisar ketika menggunakan mata uang itu sebagai alat pembayaran yang sah. Maklumat Yesus soal memberikan apa yang merupakan hak kaisar kepada kaisar dan memberikan apa yang merupakan hak Allah kepada Allah (17) menegaskan bahwa Sang Penanya memiliki kewargaan ganda: warga negara sekaligus warga kerajaan Allah. Pada titik ini pengikut Kristus harus memandang pemerintah sebagai manusia yang diberi kesempatan oleh Allah untuk memegang kekuasaan negara. Orang Kristen tidak dibenarkan melawan pemerintah dan hukum secara membabi buta. Peraturan itu dibuat untuk ketertiban dan berguna untuk kemaslahatan masyarakat umum. Namun, Yesus juga tidak mau para pengikut-Nya terjerembab ke dalam ketaatan buta terhadap pemerintah. Keberadaan kaisar sesungguhnya lebih rendah ketimbang Allah. Artinya, ketika kaisar melakukan penyimpangan, umat Allah wajib menentangnya! Dan itu akan berdampak positif jika dan hanya jika setiap Kristen telah memenuhi kewajibannya selaku warga negara-salah satunya-dengan membayar pajak. [YM]
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |