Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2017/03/12 |
|
Minggu, 12 Maret 2017 (Minggu Sengsara ke-2)
|
|
Dalam bahasa Jawa, Tuhan disebut dengan kata "Gusti", yang dikenakan juga untuk menyebut Raja. Hal yang sama terlihat pada penyebutan kata "Lord" dalam bahasa Inggris. Israel menyebut TUHAN itu Raja. Bila raja adalah penguasa suatu wilayah dan bangsa tertentu, maka kekuasaan Tuhan adalah Raja Semesta, maha besar, dan tinggi mengatasi segala bangsa di dunia. Umat manusia menanggapi dengan nyanyian syukur, meninggikan, dan sujud menyembah karena Ia kudus adanya (3, 5, 9). Hukum Musa jelas melarang umat untuk menyembah allah lain, selain kepada TUHAN. Raja yang dimaksud dalam mazmur ini adalah Allah Israel. Tuhan adalah Raja yang mencintai hukum, menegakkan kebenaran, melakukan hukum, dan keadilan. Hukum ini mengikat umat agar mereka berpegang pada perintah dan ketetapan yang diberikan Allah, sekaligus menjawab yang berseru, mengampuni, dan membalas perbuatan mereka (6-8). Manusia cenderung menyalahgunakan kekuasaan yang diamanatkan orang kepadanya. Para raja dan penguasa modern membuat hukum untuk melanggengkan kedudukan dan kekuasaannya, baik kepada dinasti, kerabat, dan orang-orang dekatnya, dengan cara KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang masif, sistematis dan terstruktur. Pemazmur menyerukan pengakuan imannya bahwa Tuhan adalah Raja Semesta. Berbeda dengan penguasa dunia yang selalu digoda menggunakan hukum untuk membenarkan pelanggaran dan meluputkan diri dari pembalasan, Tuhan mencintai hukum, menegakkan kebenaran, dan melakukan keadilan bagi umat. Kemurahan dan cinta kasih Tuhan yang membuat umat sujud menyembah-Nya. Agama sangat rawan disalahgunakan dalam politik. Masing-masing golongan suka mengklaim finalitas kebenarannya di atas yang lain. Padahal ukuran hukum, kebenaran, dan keadilan berlaku sama terhadap semua orang. Karena itu, kita harus lebih takut kepada Tuhan daripada kepada manusia (Kis. 5:29). [YTP]
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |