Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2014/03/13 |
|
Kamis, 13 Maret 2014
|
|
Judul: Berproses menjadi kudus Perikop hari ini meneruskan perikop kemarin, dalam tataran relasi dengan sesama (20-22, 32-37), dalam mengolah tanah dan alam (19, 23-25), dan sebagiannya mengulang relasi dengan Tuhan (26-31). Khususnya dalam relasi dengan sesama, semua yang diatur dalam rangkaian hukum tersebut berkaitan dengan hubungan sosial antar penduduk yang akan tinggal di tanah perjanjian. Tujuannya, untuk menciptakan keteraturan sosial pada masyarakat. Cara untuk mewujudkan hal tersebut ialah dengan saling mengasihi di antara sesama. Hukum kesucian di sini berfungsi untuk menciptakan keteraturan, agar umat hidup dalam kasih antara satu sama lain. Misalnya, relasi seorang pria dan budak perempuan yang bertunangan dengan orang lain. Selain ada hukuman untuk pelanggaran moral tersebut, ada juga perlindungan untuk budak perempuan tersebut (20-22). Demikian juga untuk berbagai relasi lain dalam hidup sehari-hari (32-37). Dengan demikian, setiap pelanggaran akan mengganggu keteraturan tersebut, sehingga antar umat tidak lagi hidup dalam kasih mengasihi. Tuhan menginginkan agar umat melaksanakan hukum ini dengan kesadaran diri sendiri. Maka dipakailah kata "hendaklah kamu", agar memiliki dampak yang baik di tengah umat, dan bukan atas dasar paksaan. Sekali lagi, penegasan pentingnya berproses menjadi kudus dalam segala aspek ini ditegaskan dengan frasa, "Akulah Tuhan…" (25, 28, 31, 32, 34, 36, 37). Berproses menjadi kudus bukan berarti menerapkan hukum secara legalistik. Tuhan menginginkan adanya kasih di antara umat. Untuk itu ciptakanlah hal itu di dalam gereja, tanpa terpaksa, melainkan atas dasar kasih kita kepada Tuhan yang mengasihi umat-Nya. Diskusi renungan ini di Facebook:
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |