Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2006/03/18 |
|
Sabtu, 18 Maret 2006
|
|
Judul: Kurban penebus salah Kurban penebus salah diberikan ketika seseorang melanggar kekudusan Tuhan dengan berlaku tidak setia terhadap hal kudus yang seharusnya ia persembahkan kepada-Nya (ayat 15) atau ketika ia berlaku tidak setia atas hal yang dipercayakan orang lain kepadanya (ayat 6:2-3). Kedua jenis kesalahan ini termasuk kategori tidak setia kepada Tuhan. Orang bisa disebut tidak setia kepada Tuhan dengan cara menggelapkan uang atau barang yang seharusnya dipersembahkan kepada Tuhan, tetapi dipakainya untuk kepentingan diri sendiri atau keluarga. Cara meluruskan kesalahan ini tidak cukup hanya dengan persembahan kurban penebus salah. Barang kudus yang digelapkan harus ia ganti dan ditambah lagi dengan denda yang harus ia bayarkan (ayat 5:15b-16). Jika seseorang mengambil uang/barang sesamanya, atau ia menyangkal telah menemukan barang sesamanya dengan bersumpah palsu maka ia harus menggantikan kerugian sesamanya itu dengan ditambah dendanya (ayat 6:4-5). Lalu ia harus mempersembahkan kurban penebus salah (ayat 6). Dua peraturan ini diberikan Tuhan bagi kesalahan yang dilakukan seseorang karena ia bersumpah palsu. Ini adalah dosa di hadapan Tuhan dan dosa terhadap sesama. Dalam kasus "menggelapkan" barang kudus, selain dosa kepada Tuhan, pemeliharaan kemah suci juga dirugikan. Alpa, teledor, dan tidak hati-hati adalah dosa yang harus kita akui dan yang memerlukan pengudusan dari Tuhan. Kebanyakan kita mungkin berdosa dalam jenis ini. Kita tidak sengaja berontak melawan Allah karena berbagai tekanan kehidupan dan kelemahan kita. Kita harus mengakui kealpaankita tersebut untuk bersikap dan bertindak dengan benar secara konsisten. Kita harus meminta pengampunan Tuhan dengan segera. Jangan biarkan kesalahan karena keteledoran ini melumpuhkan daya kita untuk mempraktikkan aktif kebenaran Allah. Renungkan: Orang beriman mengandalkan Tuhan dalam hidupnya dan aktif mewujudkan kebenaran.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |