Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2006/03/22 |
|
Rabu, 22 Maret 2006
|
|
Judul: Kurban keselamatan Peraturan tentang kurban keselamatan pada Imamat 7:11-18, berdasarkan tujuan persembahan kurban keselamatan bisa dibagi menjadi tiga kelompok. Sebagai pengucapan syukur, kurban keselamatan diberikan bersamaan dengan kurban sajian (ayat 12-15). Imam yang menyelenggarakan persembahan kurban keselamatan itu mendapat bagiannya, yaitu roti kurban sajian (ayat 14). Sedangkan umat yang mempersembahkannya mendapatkan daging persembahan untuk dimakan dan dihabiskan pada hari itu juga (ayat 15). Mungkin hal ini dimaksudkan agar pengucapan syukur itu segera dihayati dan tidak ditunda-tunda. Bila persembahan kurban keselamatan itu bertujuan sebagai persembahan nazar atau persembahan sukarela maka umat yang mempersembahkannya boleh makan persembahan nazar atau sukarela tersebut pada hari itu dan keesokan harinya, namun tidak boleh ditunda sampai hari ketiga (ayat 16-18). Sisa persembahan dari hari kedua harus dibakar sampai habis. Sayang Alkitab tidak memberi penjelasan lebih jauh. Aturan-aturan persembahan keselamatan ini kemudian dilanjutkan dengan peraturan ketahiran/kenajisan (ayat 19-21) dan larangan memakan lemak dan darah kurban (ayat 22-27). Peraturan ini serius karena setiap orang yang melanggarnya akan dihukum mati (ayat 20, 21, 25, 27). Peraturan ketahiran/kenajisan mengajarkan bahwa Tuhan kudus dan Ia tidak bisa dihampiri secara sembarangan. Penyebab larangan memakan lemak dan darah kurban adalah karena lemak adalah bagian Tuhan (ayat 7:3-4) sedangkan darah melambangkan kehidupan (lihat Ul. 12:23). Berbagai peraturan pada nas ini mengajarkan bahwa kita tidak boleh sembarangan saat menghadap Tuhan melainkan harus sesuai dengan petunjuk firman Tuhan. Bukan hanya hati kita harus kudus dan moral harus bersih, keseriusan dan komitmen pun harus dijaga di hadapan-Nya. Responsku: _________________________________________________
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |