Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2015/03/31 |
|
Selasa, 31 Maret 2015
|
|
Judul: Mafia peradilan Kondisi yang sama terjadi pada diri Yesus. Di pengadilan, dewan Athena masih memperlakukan Socrates secara manusiawi, sedangkan Yesus diperlakukan sebagai kriminal (22:63-64, 23:11). Di sidang Mahkamah Agama, dewan Sanhedrin mendakwa Yesus dengan tuduhan penistaan agama (66-71). Mereka beranggapan semua ajaran Yesus dapat merusak tradisi dan tatanan sosio-religi Yahudi. Hukuman yang pantas bagi Yesus adalah mati. Untuk mencapai tujuannya, mereka mempolitisasi kasus Yesus ke ranah politik Romawi. Mereka menuduh Yesus dengan tiga dakwaan, yaitu: (1) memprovokasi rakyat Yahudi agar tidak membayar pajak kepada Kaisar; (2) memproklamasikan diri sebagai raja Yahudi; (3) komplotan pemberontak dari Galilea. Tetapi, Pilatus tidak termakan umpan Sanhedrin. Kelihatannya Pilatus tidak mau masuk pada polemik agama Yahudi dan ia mengirim Yesus ke Herodes (23:1-11). Uniknya, tindakan Pilatus itu mencairkan kebekuan politik dengan Herodes (12). Di sini, kita melihat bahwa tidak ada teman sejati. Yang ada hanyalah kepentingan sejati antar penguasa. Dalam Yesus tidak ada kepentingan sejati. Yang ada hanyalah persaudaraan sejati dalam satu ikatan kasih. Kuatkanlah hatimu saat difitnah dan dianiaya karena nama Yesus. Allah adalah pembela kita. Kita akan aman di dalam tangan-Nya yang kuat. Diskusi renungan ini di Facebook:
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |