Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2009/04/05 |
|
Minggu, 5 April 2009
|
|
Judul: Pengadilan palsu Apa yang Yesus alami di Mahkamah Agama Yahudi adalah pengadilan palsu. Para pemimpin agama ini memang sudah sejak awal memiliki motivasi mempersalahkan Yesus. Maka upaya mereka bukan mencari kebenaran, tetapi mencari-cari kesalahan. Cara demi cara dipakai: mendatangkan saksi-saksi palsu untuk menjerat Yesus dalam kesalahan yang tidak pernah Ia lakukan. Mereka mencoba menjerat Yesus dengan perkataan-Nya mengenai bait Suci (ayat 58). Namun cukup dengan membungkam, Yesus melunturkan kesaksian palsu mereka. Akhirnya mereka menjerat Yesus dengan pertanyaan mengenai kemesiasan Yesus. Bagi pemimpin agama, pengakuan Yesus bahwa Dialah Mesias adalah bukti bahwa Yesus bersalah karena itu berarti menghujat Allah. Maka sepatutnya Ia dihukum mati (ayat 63-64). Bagi Yesus sendiri, itu justru merupakan kesempatan untuk menyatakan diri-Nya yang sebenarnya. Bahkan dalam pernyataan-Nya itu, Dia menghubungkan kemesiasan-Nya dengan kemuliaan yang akan Ia peroleh kelak dalam Kerajaan Allah (ayat 62). Syukur kepada Tuhan, walau Ia menghadapi pengadilan yang culas dan divonis secara tidak adil, Ia bukan terpidana sesungguhnya. Justru dengan vonis kematian yang akan Ia jalani, kemenangan terhadap kuasa dosa dan maut yang membelenggu manusia termasuk para pemimpin agama waktu itu, dinyatakan. Jangan gentar ketika kita harus menghadapi pembenci kekristenan yang dengan berbagai cara curang mau menghancurkan kita. Kebenaran akan nyata karena Tuhan kita sudah dan terus akan membongkar pengadilan palsu dunia ini.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |