Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2015/04/11 |
|
Sabtu, 11 April 2015
|
|
Judul: Setia pada Tuhan, jaga ketahiran hidup Dalam peperangan kudus, umat harus menjaga dirinya dari kenajisan yang membuat mereka tidak bisa menjalankan fungsi mereka. Maka, ayat 1-4 menegaskan ulang bahwa setiap umat yang sedang najis harus menjauhkan diri dari komunitas mereka, agar kenajisan mereka tidak mengkontaminasi perkemahan mereka yang kudus karena Allah hadir di tengah-tengahnya. Masalah kesalahan dalam relasi dengan sesama juga harus diperhatikan secara serius (5-10). Sebagai pasukan Tuhan, umat harus menjaga kesatuan agar efektif dipakai Tuhan. Setiap perbuatan yang menyalahi bahkan merugikan sesama harus segera dibereskan, baik secara ritual maupun pembayaran ganti rugi, ditambah dendanya. Pengaturan ini sejalan dengan instruksi dalam Imamat pasal 6. Sedikit lebih sulit memahami relevansi hukum berkaitan kecemburuan seorang suami kepada istri yang dicurigainya selingkuh (11-30). Kita harus ingat, di bawah bayang-bayang budaya patriark, suami lebih dominan daripada istri. Namun, hukum di sini justru mengatur agar suami tidak bertindak sembarangan dari menuduh sampai dengan menghakimi si istri. Si istri harus diberi kesempatan membuktikan diri tidak bersalah. Kata kunci untuk mengerti dua hukum terakhir ini ialah ‘setia’ (6, 12). Sebagai umat Tuhan, kesetiaan kepada Tuhan harus terwujud dalam kesetiaan kepada sesama. Ketidaksetiaan mencederai ikatan perjanjian Tuhan dengan umat-Nya. Menjaga diri dari kenajisan juga merupakan wujud kesetiaan kepada Tuhan yang kudus. Mari wujudkan kesetiaan mengikut Tuhan dengan menjaga perilaku kita terhadap sesama, termasuk dalam ikatan pernikahan. Ingatlah bahwa dunia menampilkan gaya hidup yang penuh kenajisan. Betapa kita harus menjaga kekudusan dan ketahiran hidup sebagai kesaksian kristiani kita. Kesungguhan dalam menjaga kekudusan hidup mencerminkan kesetiaan kepada Tuhan. Diskusi renungan ini di Facebook:
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |