Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2020/04/20 |
|
Senin, 20 April 2020 (Minggu ke-2 sesudah Paskah)
|
|
Kita mungkin terhenyak ketika membaca nas ini karena Alkitab berbicara tentang hukum mengenai perkara cemburuan. Di situ dituturkan tentang apa yang mesti dilakukan ketika seseorang sedang cemburu. Hukum ini ditetapkan di tengah konteks umat Israel setelah keluar dari perbudakan di Mesir. Hukum yang sangat patriarkis karena hanya melihat kesalahan dari sisi perempuan. Dari nas ini, kita belajar satu hal bahwa menyelesaikan perkara cemburuan sangat penting. Perkara ini diselesaikan bukan hanya oleh kedua belah pihak, tetapi juga melalui prosesi keagamaan. Proses ini serius karena penyelesaian perkara tersebut tidak hanya berdampak pada ketenteraman hidup sepasang suami istri, tetapi juga anak dan keluarga besar. Pada saat itu, tampaknya seorang laki-laki bisa main hakim sendiri terhadap istrinya. Ia bisa memukuli, bahkan membunuh istrinya karena cemburu. Demi menghindari situasi tersebut, hukum tentang perkara cemburuan ini muncul. Dalam konteks masa kini, hukum ini mendobrak pemahaman kita selama ini yang beranggapan bahwa cemburu adalah hal kecil dan tidak perlu dibesar-besarkan. Nas ini mengajak kita agar menyelesaikan perkara kecil atau sepele agar tidak menjadi besar. Penyelesaiannya pun harus melibatkan aspek religius. Artinya, Tuhan dilibatkan dalam proses penyelesaian. Penyelesaian terhadap persoalan cemburuan dalam tingkat tertentu sering kali membutuhkan mediator. Tugasnya untuk mempertemukan kedua pihak yang sedang bersengketa. Dalam hal ini, pelayan Tuhan di gereja bisa diharapkan membantu untuk menemukan jalan keluar. Marilah kita bertekad untuk tidak mengabaikan persoalan yang sering kali dipandang wajar, sepele, atau kecil. Kita mesti menyelesaikan persoalannya sedini mungkin. Penyelesaiannya pun tidak hanya secara manusiawi, tetapi juga religius agar persoalan itu tidak semakin parah. Juga, walaupun suatu perkara adalah sepele, penyelesaiannya harus dengan sikap bijaksana. [MTH]
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |