Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2011/04/25 |
|
Senin, 25 April 2011
|
|
Judul: Dosa, hukuman, dan janji pelepasan Kesalahan tidak boleh semata-mata dijatuhkan pada pihak si penggoda. Kesalahan terutama ada pada manusia pertama. Bukankah mereka telah menerima firman yang jelas dan tegas (Kej. 2:17)? Seharusnya mereka tidak membiarkankan firman Tuhan yang telah dipelintir oleh si ular (1, 4-5) merasuki pikiran dan hati mereka (6). Lebih lanjut, ketika mereka sadar akan kejatuhan yang menerpa mereka (7), seharusnya mereka mengaku salah dan bertobat. Karena itu adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan belas kasih dan pengampunan Allah. Sayang bukannya mereka mengaku dosa, malah justru mempersalahkan pihak lain (12-13). Allah kemudian memang menghukum keras si penggoda dan si pelanggar firman. Ular, perempuan, dan manusia pertama masing-masing harus menerima konsekuensi akibat dosa yang mereka perbuat. Namun tujuan penghukuman bukan sekadar supaya berefek jera, melainkan supaya manusia memiliki pengharapan akan kelepasan sempurna. Manusia dituntut memercayakan diri sepenuhnya kepada Tuhan. Akan datang waktunya, efek kejahatan yang menimpa mereka turun temurun karena ulah si jahat akan disingkirkan sekali untuk selamanya (15). Tuhan Yesus adalah keturunan perempuan yang tumitnya telah diremukkan, tetapi Ia kemudian menghancurkan kepala ular, yaitu si Iblis. Itulah yang terjadi di kayu salib. Kuasa dosa dan kejahatan telah dimusnahkan.Tidak ada lagi penghukuman bagi kita yang percaya kepada Yesus. Tugas kita, yang sudah dimerdekakan dari dosa adalah memberitakan keselamatan itu kepada semua orang yang masih dibelenggu dosa! Diskusi renungan ini di Facebook:
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |