Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2006/05/09 |
|
Selasa, 9 Mei 2006
|
|
Judul: Diurapi untuk melayani Banyak konsep tentang pengurapan yang sering dikumandangkan oleh gereja-gereja tertentu. Pengurapan hampir selalu diartikan sebagai tanda Tuhan memberkati. Orang yang diurapi berarti mendapatkan perlindungan khusus, dijamin kesehatannya, bahkan ia tidak akan kekurangan dalam kebutuhan jasmani dan rohaninya. Apa sebenarnya makna pengurapan itu? Perikop hari ini mengisahkan tentang bagaimana Musa disuruh Tuhan untuk mengurapi kemah suci dan perabotannya agar semuanya itu menjadi kudus dan layak dipakai untuk beribadah kepada Tuhan (ayat 9-11). Harun dan anak-anaknya pun harus diurapi sebagai imam-imam Tuhan (ayat 12-16). Bila pengurapan suatu benda berarti difungsikannya benda tersebut untuk penggunaan dalam ritual kudus maka pengurapan seseorang berarti penugasan orang tersebut ke dalam jabatan tertentu untuk melayani Tuhan. Benda dan orang yang diurapi, dikuduskan dan dikhususkan hanya untuk Tuhan tidak boleh digunakan untuk hal-hal lain. Jabatan keimaman Harun bersifat kekal dan diturunkan (ayat 15). Dalam PL, pengurapan diberikan kepada imam, nabi, dan raja. Jelas, bahwa pelayanan tidak semata-mata perihal rohani. Raja adalah jabatan politis, tetapi Tuhan memakai raja sebagai hamba-Nya untuk menggembalakan umat. Tuhan Yesus diurapi Allah sebagai Imam, Nabi, dan Raja. Di dalam PB, kita belajar bahwa pengurapan adalah penugasan oleh Allah kepada setiap anak Tuhan untuk berbagian dalam pengabaran Injil dan pemuridan. Pengurapan berarti kepercayaan dan sekaligus tanggung jawab. Yang penting bukan jabatannya melainkan hidup kudus agar layak dipakai Tuhan dan hati yang tunduk taat mengerjakan tugas kita. Renungkan: "Jika seorang menyucikan dirinya dari hal-hal yang jahat, ia akan menjadi perabot rumah untuk maksud yang mulia, ia dikuduskan, dipandang layak untuk dipakai tuannya dan disediakan untuk setiap pekerjaan yang mulia" (2Tim. 2:21).
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |