Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2016/05/13 |
|
Jumat, 13 Mei 2016 (Minggu Paskah ke-7)
|
|
TUHAN memerintahkan agar imam-imam Lewi bahkan seluruh suku Lewi tidak diberi bagian milik pusaka seperti umat Israel lainnya. Para imam Lewi hanya mendapat rezeki dari korban api-apian kepada TUHAN (1). Bahkan ditegaskan bahwa hanya TUHAN yang menjadi milik pusaka mereka (2). Hal ini tidak berarti kebutuhannya tidak tercukupi. Setiap persembahan dari kaum awam, baik lembu maupun domba, bagian paha depan, kedua rahang dan perut besarnya harus diberikan kepada para imam (3). Demikian juga hasil pertama dari gandum dan anggur serta minyak dan bulu guntingan pertama dari dombanya harus menjadi bagian imam (4). Alasannya, mereka dan anak-anaknya adalah pilihan TUHAN dari antara suku Israel untuk melayani-Nya dan menyelenggarakan kebaktian demi nama TUHAN (5). Hal ini berlaku untuk semua orang Lewi yang berasal dari tempat manapun bila datang dan menyelenggarakan kebaktian harus mendapatkan rezeki yang sama tanpa memperhitungkan warisan yang ditinggalkan (6-8). TUHAN tahu kebutuhan hamba-hamba-Nya yang dipilih secara istimewa. Menjadi rekan sekerja Allah untuk membawa umat-Nya datang percaya dan berbakti kepada-Nya membutuhkan fokus dan kesungguhan hati. Iman sang pelayan menjadi alat untuk membawa orang lain beriman kepada TUHAN. Dengan fokus kepada pelayanan dan bergantung pada rezeki pelayanannya, seorang hamba TUHAN akan dapat melayani dengan maksimal dan memuliakan TUHAN. Sebab itu, jemaat bertanggungjawab menyediakan kebutuhan hamba-hamba TUHAN. Karena para pelayan dipanggil untuk sepenuh hati melayani-Nya dan meninggalkan segalanya. Pelayan TUHAN tidak perlu kuatir kekurangan. TUHAN yang telah memanggil menyediakan segala keperluan melalui jemaat setempat atau orang percaya lainnya. Apakah jemaat sudah melakukan ketetapan Allah terhadap apa yang menjadi bagian pelayan TUHAN yang melayani di gereja atau persekutuan kita? [TNT]
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |