Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2016/05/16 |
|
Senin, 16 Mei 2016 (Minggu ke-1 sesudah Pentakosta)
|
|
Dalam hukum Taurat tertulis larangan membunuh sesama manusia (Kel. 20:13) dan ada TUHAN telah memperkirakan kecepatan seseorang yang membunuh untuk melarikan dan menyembunyikan diri sehingga lokasi kota pun ditentukan. Apabila wilayah kekuasaan Israel telah bertambah, maka mereka wajib menambahkan tiga kota lagi (8-9). Tujuannya, menghindari timbulnya hutang darah orang yang tidak bersalah (10). Selain tuntutan nyawa, orang Israel dilarang untuk menggeser batasan tanah yang telah ditetapkan (14). Orang-orang Israel dapat menjatuhkan keputusan bersalah terhadap seseorang berdasarkan kesaksian dari dua atau tiga orang saksi (15). Apabila saksi itu berdusta, maka hukuman harus ditimpakan kepada mereka. Tujuannya, agar orang Perintah dan keputusan TUHAN tentang keadilan tidak pernah berubah. Setiap orang yang bersalah wajib menanggung hukuman atas kesalahannya. Bagaimanapun, Ia tetap menyatakan kasih-Nya dengan membebaskan mereka yang tidak bersalah dan mencegah kesalahan orang lain untuk menghukum orang yang tidak bersalah. Saat ini, kita tidak mendapatkan perintah harafiah untuk mendirikan kota perlindungan. Tetapi, TUHAN menjadi perlindungan yang sejati bagi setiap umat-Nya yang tidak bersalah. Dalam segala ancaman yang menimpa kita, datang dan berlindunglah kepada TUHAN. [JH]
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |