Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2016/05/19 |
|
Kamis, 19 Mei 2016 (Minggu ke-1 sesudah Pentakosta)
|
|
Allah melarang orang Israel menikah dengan perempuan asing (Ul. 7:3). Tetapi Israel lebih mengikuti keinginan hatinya sehingga bersikeras hati menikahi perempuan asing (10-11). Allah tidak membiarkan Israel memperlakukan perempuan asing itu seperti layaknya dalam tradisi bangsa lain. Apabila orang Israel ingin menikahi seorang perempuan asing, tawanan mereka; perempuan itu harus melakukan prosesi sebagaimana seorang yang berduka sebagai bagian dari pemurnian selama sebulan (12-13). Hal ini adalah penanggalan statusnya sebagai orang kafir yang kemudian dimasukkan ke dalam persekutuan umat TUHAN (Im. 14:8; Bil. 8:7). Apabila orang Israel itu sudah tidak menyukainya, maka perempuan itu memperoleh kebebasannya (14). Aturan penghargaan dan keadilan ini juga berlaku bagi anak dari perempuan yang tidak dicintai. Karena pada masa itu ada sebagian orang yang mengikuti tradisi menikahi beberapa perempuan (band. Yakub beristri Lea dan Rahel) sehingga ada yang dicintai tetapi ada yang tidak. Ada kemungkinan bahwa laki-laki itu akan berlaku tidak adil dalam pembagian warisan, dengan memberikannya kepada anak dari istri yang dicintainya (15-16). Allah menyatakan bahwa harta warisan tetap menjadi hak anak sulung, meskipun dia berasal dari istri yang tidak dicintai (17). TUHAN mewajibkan Israel melakukan keadilan dan kebenaran dalam segala hal, termasuk dalam rumah tangganya. Israel tidak selayaknya mengikuti kebiasaan bangsa-bangsa yang tidak mengenal TUHAN yang hidup dengan berbuat jahat kepada istri dan anak-anak yang tidak dicintai. Allah mengingatkan orang-orang Israel untuk tidak sembarangan menikahi orang asing atau tidak memiliki lebih dari 1 orang istri dan kemudian menyesalinya. Bagaimanapun, setiap orang harus bertanggungjawab atas setiap tindakannya dan tidak boleh mengorbankan orang lain atas kesalahan yang telah dilakukannya. Berhati-hatilah dalam pemilihan pasangan dan lakukan keadilan terutama terhadap anak dan istri! [JH]
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |