Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2006/05/21 |
|
Minggu, 21 Mei 2006
|
|
Judul: Hiduplah dalam kekudusan Karena Allah kudus maka umat-Nya pun wajib hidup kudus dalam semua aspek. Bila pasal 18 membahas kekudusan dalam pernikahan, maka pasal 19 membicarakan kekudusan dalam berbagai aspek lainnya: keluarga (ayat 3a), ibadah kepada Tuhan (ayat 3b-8), pekerjaan (ayat 9-10), sikap dan tindakan terhadap sesama (ayat 11-16), bahkan motivasi di balik tindakan tersebut (ayat 17-18). Semua peraturan ini, khususnya yang berhubungan dengan sesama umat, termasuk orang asing, disimpulkan dalam hukum kasih: "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri" (ayat 18b). Betapa seriusnya peraturan ini tercermin dari penegasan Tuhan yang berulang kali: "Akulah Tuhan" (ayat 3, 4, 10, 12, 14, 16, 18). Bila diperhatikan dengan saksama, peraturan-peraturan ini mengulang, mempertegas, dan memperinci beberapa peraturan yang tertuang pada Sepuluh Perintah Allah (Kel. 20:3-20). Intinya, hidup kudus berarti hidup yang mewujudkan karakter kudus Allah. Beberapa hal penting bisa kita soroti dalam perenungan nas ini. Pertama, aspek-aspek ritual tidak terpisahkan dari aspek-aspek sosial. Ini menunjukkan dalam hidupnya, umat Tuhan tidak membedakan antara yang sekuler dan yang sakral. Semuanya harus dikuduskan demi Tuhan. Kedua, perintah mengasihi sesama manusia meliputi sesama orang Israel dan semua orang asing yang tinggal di antara umat Allah. Ketiga, tuntutan hidup kudus tidak cukup hanya pada tataran tindakan, tetapi harus juga sampai ke akar motivasi. Motivasi yang kudus akan melahirkan tindakan kudus. Anak-anak Tuhan dikuduskan oleh darah Kristus dan dimampukan menjalani hidup kudus dengan pertolongan Roh kudus. Tuhan Yesus meninggalkan teladan bagi kita bagaimana hidup kudus. Dia juga contoh bagi kita untuk mengasihi sesama dengan kasih dan kebaikan yang sama bagi semua status sosial masyarakat. Responsku: _________________________________________________
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |