Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2015/06/11 |
|
Kamis, 11 Juni 2015
|
|
Judul: Memberi dengan sukacita Ketika menjelaskan berkat yang diperoleh dalam pemberian kasih, hukum tabur tuai dipakai oleh Paulus sebagai motivasi bagi orang Korintus untuk memberi dengan kerelaan hati, dengan sukacita, dan tanpa paksaan (6-7). Mereka sebelumnya sudah berjanji untuk memberikan persembahan bagi jemaat di Yerusalem. Jemaat Korintus tidak perlu takut akan kekurangan kalau memberi, sebab Allah akan memberkati mereka yang bermurah hati dalam memberi. Mereka justru akan berkelimpahan dalam segala sesuatu (8, 11). Dengan demikian, pemberian untuk pelayanan kasih akan membawa berkat bagi orang percaya di Yerusalem dan juga bagi jemaat Korintus sendiri, karena pemberian orang percaya menjadi saluran berkat Tuhan bagi orang lain. Karena itu, pemberian orang Korintus akan melimpahkan ucapan syukur kepada Allah (12). Dengan memberi, orang lain akan merasa diberkati dan dengan perbuatan "memberi dengan sukacita", banyak orang yang akan percaya kepada Yesus Kristus. Ini berarti, perbuatan "memberi" yang kita kerjakan dapat menjadi kesaksian yang hidup bagi orang lain (13). Pemberian yang terbaik bagi pelayanan dan pembangunan jemaat adalah pemberian yang dilandasi keterbukaan dan tanpa paksaan. Tuhan tidak melihat besar kecilnya persembahan, melainkan motivasi dan ketulusan hati kita dalam memberi. Jangan pernah hitung-hitungan dengan Tuhan, apalagi menahan berkat yang seharusnya kita salurkan kepada yang berhak menerima. Ketika kita memberi dengan kasih maka kita akan memperoleh kelimpahan anugerah dari Allah. Kiranya Allah memperkaya kita dengan kerinduan untuk menjadi berkat.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |