Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2007/08/24 |
|
Jumat, 24 Agustus 2007
|
|
Judul: Menjaga warisan dengan benar Setiap suku dan masing-masing kaumnya akan mendapatkan warisan pusaka tanah perjanjian, kelak sesudah mereka mendudukinya. Warisan itu diberikan dengan prinsip yang jelas: tanah adalah milik mutlak Allah, bukan milik umat; maka tidak boleh diperjualbelikan (Im. 25:23)! Kalau sampai ada kebutuhan mendesak, seperti gagal panen, tanah boleh digadaikan sementara waktu. Dan kalaupun gagal ditebus, tanah-tanah itu kembali kepada si empunya tangan pertama pada tahun Yobel. Maka prinsip berikutnya juga penting yaitu, kepemilikan tanah harus selalu berada di dalam suku itu, tidak boleh dicampurkan ke suku lain. Oleh karena prinsip kedua inilah, permasalahan dari bani Gilead, di mana salah satu kaumnya, Zelafehad, bisa diatasi. Putri-putri Zelafehad, yang mendapatkan izin menjadi pewaris ayahnya, hanya boleh menikahi sesama anggota suku mereka (6). Ini dilakukan supaya tanah warisan ayah mereka jangan jatuh ke tangan suami yang bersuku lain. Di balik peraturan ini, kita melihat cara Tuhan mengatur kehidupan umat, yang selalu harus berada dalam persekutuan dengan kaum terdekatnya. Ini bukan untuk menciptakan eksklusivitas, melainkan untuk membangun kebersamaan dan solidaritas. Kalau untuk sesama suku dan kaum tidak bisa saling membela atau mendukung, bagaimana bisa diharapkan terjadi solidaritas antarsuku? Bukankah persekutuan yang solid adalah warisan penting untuk anak cucu mereka. Persekutuan anak-anak Tuhan bukan bersifat eksklusif. Persekutuan itu adalah suatu sarana untuk membangun kebersamaan dalam rangka pelayanan yang lebih mulia. Melalui kesaksian persekutuan yang intim, di mana terdapat kasih dan kepedulian termasuk peduli dengan masalah-masalah dosa, orang luar dapat dimenangkan. Bukankah hakikat gereja adalah dipanggil keluar dari dunia ini, lalu dipersekutukan dan dibina untuk diutus keluar menjadi berkat? Kiranya kita mewujudkan visi gereja yang menjangkau keluar lewat kesaksian persekutuan.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |