Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2007/09/07 |
|
Jumat, 7 September 2007
|
|
Judul: Mempertanggungjawabkan iman Meski Paulus telah memberikan penjelasan panjang lebar, hal itu tidak meredakan amuk massa (22). Bagi orang Kristen Yahudi, menjadikan orang-orang nonYahudi sebagai pengikut Kristus tanpa terlebih dulu membuat mereka menjadi Yahudi, merupakan hal yang tak dapat diterima. Jelaslah mereka lebih mengutamakan sebuah identitas budaya dan bangsa daripada identitas iman. Amuk massa itu kemudian berlanjut pada tindakan main hakim sendiri. Orang-orang yang menghasut Paulus menuntut supaya Paulus dibunuh (22). Karena rasa ingin tahu, kepala pasukan membawa Paulus ke markas dan melanjutkan interogasi untuk mengetahui apa sesungguhnya yang telah diperbuat oleh Paulus. Interogasi pada zaman itu ternyata tak berbeda dengan yang terjadi sekarang, yakni melibatkan penyiksaan (24-25). Akan tetapi, Paulus menyatakan bahwa dirinya adalah warga negara Romawi. Maka ia mempertanyakan perlakuan para pasukan terhadap dirinya, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum Romawi (25-27). Berbeda dengan para penghasut yang bertindak tanpa aturan, para pasukan tunduk kepada hukum Romawi. Para penghasut meski ingin membela Hukum Taurat, terlihat lebih ingin mempertahankan adat istiadat Yahudi yang kaku. Sebagai gantinya, penyelidikan terhadap Paulus dilakukan melalui proses \'dialog\' dengan memanggil imam-imam kepala dan seluruh Mahkamah Agama untuk menjernihkan semua yang dituduhkan kepada Paulus (30). Di dalam hubungan sensitif antarumat beragama di Indonesia, kita diingatkan untuk selalu tunduk pada hukum. Kita juga diingatkan tentang pentingnya kesiapan untuk \'berdialog\' tentang iman Kristen. Paulus memang terhindar dari penyiksaan karena status kewarganegaraannya, tetapi ia tetap harus mempertanggungjawabkan imannya kepada para pemimpin agama Yahudi. Maka penting bagi kita untuk bersaksi tentang iman Kristen, dan juga mampu memberi pertanggungjawaban tentang isi iman kita.
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |