Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2007/09/11 |
|
Selasa, 11 September 2007
|
|
Judul: Nyatakan dengan tegas Rencana para pemimpin agama Yahudi untuk membunuh Paulus telah gagal (Kis. 23:12-15). Namun keinginan mereka untuk menghabisi nyawa Paulus belumlah pudar. Maka tak putus mereka berupaya untuk menggiring Paulus ke penghukuman. Digelarlah sidang pengadilan di Kaisarea. Bertindak sebagai pendakwa ialah Imam Besar Ananias dan beberapa orang tua-tua Yahudi, yang diwakili oleh seorang pengacara bernama Tertulus (1). Paulus duduk di tempat terdakwa, tanpa pengacara! Pemimpin persidangan adalah Feliks, wali negeri Kaisarea. Para pemimpin agama Yahudi, melalui Tertulus, mengajukan tiga dakwaan terhadap Paulus: pembuat keonaran (5), pemimpin sekte (5), dan melanggar kekudusan Bait Allah (6). Tuduhan pertama dan kedua bisa membahayakan Paulus. Pemerintah memang tidak akan pernah kompromi terhadap pembuat kekacauan. Lalu, meski pemerintah Roma cukup toleran terhadap agama Yahudi, tetapi sekte Nasrani (5) belumlah dikenal. Maka bukan tidak mungkin bila dakwaan para pemimpin agama Yahudi akan cukup kuat untuk menggiring Paulus ke penghukuman. Namun Paulus, yang diberi hak jawab oleh Feliks, mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya (10-20). Apa yang dia lakukan di Yerusalem bukanlah membuat kekacauan, ia justru melayani orang-orang Yerusalem. Lagi pula tidak ada saksi yang memperkuat semua tuduhan itu. Inilah kekuatan posisi Paulus di dalam pembelaannya. Para pendakwanya hanya bisa mengajukan dakwaan tanpa menunjukkan saksi-saksi yang memperkuat tuduhan mereka. Berani karena benar, itulah yang ditunjukkan Paulus di dalam pembelaannya. Sebagai orang Kristen, kita pun tidak perlu takut-takut atau malu untuk menunjukkan kebenaran kita. Tentu saja tanpa perlu sombong dalam mengatakannya. Jika kita disalahmengerti dan digugat karena iman kita, jangan hanya berdiam diri! Nyatakanlah kebenaran!
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |