Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/e-sh/2012/09/18 |
|
Selasa, 18 September 2012
|
|
Judul: Taat sebulat hati Setelah suku Ruben, suku Gad, dan setengah dari suku Manasye mendapatkan wilayah di sebelah timur sungai Yordan (Yos. 13:8-32, Bil. 32:1-40) dan sebelah barat diawali dengan suku Yehuda (Yos. 15:1-22), kini tiba giliran bani Yusuf. Perikop ini memang berisi catatan pembagian tanah dan batas-batasnya bagi bani Yusuf (1-4). Jatah tanah untuk Yusuf dibagi menjadi dua, yakni untuk Efraim dan Manasye, dua anak Yusuf. Masing-masing anak Yusuf diperhitungkan sebagai satu suku secara penuh sehingga tanah perjanjian tetap dibagi untuk dua belas suku karena Lewi tidak mendapat bagian tanah berkaitan dengan panggilan mereka untuk melayani Tuhan. Pentingnya suku Yusuf terlihat dari luasnya tanah yang diperuntukkan bagi mereka. Deskripsi tentang batas-batas tanah Efraim diakhiri dengan pernyataan bahwa semua itu merupakan milik pusaka Efraim. Ini mungkin berkaitan dengan hak istimewa yang diterima Efraim berkaitan dengan berkat Yakub atas anak-anak Yusuf (Kej. 48). Namun sayang, Efraim tidak menghalau orang Kanaan yang berdiam di Gezer (10). Ini bertentangan dengan perintah Tuhan (Yos. 13:1-6). Dan bila kita lihat Ulangan 7:1-5 maka kita akan mendapati bahwa kegagalan untuk menghalau penduduk Kanaan akan mendatangkan konsekuensi serius bagi kehidupan Israel di waktu berikut. Ketaatan untuk melakukan perintah Tuhan memang tidak boleh setengah-setengah. Kita harus mematuhi Tuhan dengan sepenuh hati. Ketidaktaatan, meski hanya sepotong kecil, bisa berdampak serius bagi kita. Karena itu, mari bulatkan hati kita untuk taat. Diskusi renungan ini di Facebook:
Mari memberkati para hamba Tuhan dan narapidana di banyak daerah
|
|
© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org |