Halaman ini adalah versi tampilan cetak (print view) dari:
http://sabda.org/publikasi/kisah/230

KISAH edisi 230 (22-6-2011)

Penjahatnya Allah

___________PUBLIKASI KISAH (Kesaksian Cinta Kasih Allah)______________
                      Edisi 230, 22 Juni 2011

Shalom,

"Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala,
sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti
merpati." Kutipan ayat ini sesuai dengan apa yang dialami oleh Pendeta
C, istrinya, dan kakak iparnya. Mereka adalah utusan misi Tuhan yang
berani dalam menyebarkan ajaran Kristen di tengah-tengah negara
komunis. Meski akhirnya mereka mendapat tantangan yang berat, namun
mereka tetap berserah kepada otoritas Allah dan tidak mau menjalankan
otoritas manusia. Iman kekristenan yang sejati menuntut pengorbanan di
dalam banyak hal. Biarlah melalui edisi kesaksian kali ini, kita
kembali diteguhkan dan diberi semangat baru untuk tetap memberitakan
nama Tuhan Yesus. Selamat menyimak, Tuhan Yesus memberkati.

Redaksi Tamu KISAH,
Fitri Nurhana
< http://kesaksian.sabda.org/ >

                           PENJAHATNYA ALLAH

"Jangan gerakkan tanganmu!" teriak polisi berseragam sembari mendorong
jari-jari terdakwa ke dalam lengan seragam yang berwarna oranye, saat
mereka mengikuti perintah hakim muda. Setelah penahanan terdakwa,
siksaan tongkat listrik memaksa pengakuannya atas "menjalankan bisnis
ilegal". Pendeta C -- Pemimpin gereja rumah, berumur 34 tahun ini,
dituduh bersalah bukan karena memperdagangkan senjata dan obat-obatan
terlarang, melainkan dituduh mencetak dan menjual buku-buku
kekristenan tanpa izin terlebih dahulu (sebenarnya buku-buku tersebut
dia bagikan secara gratis). Kejahatan C yang sesungguhnya adalah
mematuhi Allah sebagai "otoritas", daripada membungkuk kepada
pemerintah komunis Tiongkok.

Pada tanggal 11 September 2004, tiga petugas keamanan negara
berpakaian preman menculik Pendeta C ketika dia sedang menunggu bus di
halte. Mereka mengikat kedua tangan dan kakinya, lalu menyeret dan
mendorongnya masuk ke dalam sebuah mobil van berwarna putih. Istrinya,
XY (33 tahun), dan kakak laki-laki istrinya, XG (37 tahun), akhirnya
juga ditangkap karena tuduhan yang sama.

Departemen Keamanan Negara Tiongkok langsung menangani kasus ini, yang
disebut oleh pemerintah pusat sebagai "kasus paling serius atas
penyusupan kegiatan keagamaan dari luar sejak berdirinya Republik
Rakyat Tiongkok." QW, Wakil Sekretaris Jenderal dari Komisi Hukum dan
Politik Beijing, mengeluarkan pernyataan "Yan Ban!", yang artinya
"Tangani kasus ini dengan tegas dan keras!" Itulah yang dilakukan oleh
Hakim T yang baru saja ditunjuk pada tanggal 8 November 2005. Pendeta
C dijatuhi tiga tahun hukuman penjara. Lalu hakim berkerah merah dan
berjubah hitam itu juga menjatuhkan hukuman kepada istri C 2 tahun
penjara dan ipar laki-lakinya 1,5 tahun penjara. Hukuman atas mereka
tidak disangka-sangka.

Delapan hari kemudian, Pendeta C, istrinya, dan iparnya mengurungkan
niat mereka untuk naik banding di bawah bayang-bayang ancaman
penambahan hukuman. Ketiganya didenda dengan total 370.000 yuan
(hampir 450 juta rupiah) karena mencetak 237.000 eksemplar buku-buku
kekristenan. Jumlah itulah yang disita oleh kepolisian. YX, Direktur
Administrasi Hubungan Keagamaan Negara (SARA), secara terbuka menuduh
Pendeta C mencetak 40 juta eksemplar dan menjual 3 jutanya.

Hanya Amity Press yang boleh mencetak Alkitab di Tiongkok. Sementara
banyak buku yang dicetak Amity Press diekspor ke luar negeri untuk
dijual. Sejumlah besar percetakan mereka menghasilkan Alkitab dalam
berbagai bahasa selain bahasa Tionghoa itu sendiri. Beberapa buku yang
dicetak oleh Pendeta C (dengan izin dari penerbit asing) adalah
Pembelajaran Alkitab, Experiencing God, Let the Nations Be Glad,
majalah Love Feast yang didukung oleh KDP, dan The Song of Wanderer
(ditulis oleh LC yang sekarang adalah seorang penginjil, mantan filsuf
yang anti-Kristen).

Kenapa para terdakwa dipaksa berada di bawah bayang-bayang penyiksaan
untuk mengakui tuduhan yang dibuat-buat? GZ, salah seorang dari
sembilan jaksa sukarelawan menyatakan, "pemerintah bermain suatu
siasat dengan tidak menahan ketiga orang percaya itu dengan alasan
menyebarkan agama Kristen -- itu akan terlalu menarik perhatian."
Tidak mengejutkan, Hakim T menolak mosi terdakwa untuk menghadirkan
bukti bahwa kasus ini berputar sekitar aktivitas gereja Pendeta C yang
tidak terdaftar dengan menyatakan, "Ini tidak ada hubungannya dengan
agama. Ini adalah suatu kejahatan ekonomi."

Sementara itu Hakim T menolak kehadiran empat pengacara pembela dan
hampir semua keluarga C, termasuk ibunya. Ia justru mengundang lebih
dari 20 mahasiswa hukum sebagai tamu di persidangan itu. Saat di ruang
persidangan, polisi mengingatkan C bahwa akan lebih baik bagi dia
untuk menyatakan bahwa dia mencetak Alkitab karena alasan ekonomi.
Seorang petobat baru, G, yang juga pengacara pembela dipaksa untuk
menutup kantornya selama satu tahun. Sejak saat itu dia dan
keluarganya menerima ancaman mati dari polisi rahasia.

Diambil dari:
Judul buletin: Kasih Dalam Perbuatan, Edisi Mei-Juni 2006
Penulis: Tidak dicantumkan
Penerbit: Yayasan Kasih Dalam Perbuatan, Surabaya
Halaman: 3 -- 4

Pokok Doa

1. Doakan Pendeta C dan keluarganya di Tiongkok, supaya mereka selalu
   dalam perlindungan Tuhan.

2. Berdoa untuk para misi Tuhan yang sedang menjalankan penginjilan di
   daerah-daerah yang melarang kekristenan, supaya mereka tetap teguh.

3. Berdoa untuk umat percaya di Tiongkok, agar tetap setia mengikut
   Tuhan, dan menjadi berkat bagi negara mereka.

"Barangsiapa percaya kepada Anak, ia beroleh hidup yang kekal, tetapi
barangsiapa tidak taat kepada Anak, ia tidak akan melihat hidup,
melainkan murka Allah tetap ada di atasnya." (Yohanes 3:36)
< http://alkitab.sabda.org/?Yohanes+3:36 >

Kontak: < kisah(at)sabda.org >
Redaksi: Novita Yuniarti
(c) 2011 -- Yayasan Lembaga SABDA
< http://www.ylsa.org >
Rekening: BCA Pasar Legi Solo;
No. 0790266579
a.n. Yulia Oeniyati
< http://blog.sabda.org/ >
< http://fb.sabda.org/kisah >
Berlangganan: < subscribe-i-kan-kisah(at)hub.xc.org >
Berhenti: < unsubscribe-i-kan-kisah(at)hub.xc.org >

 

© 1997-2016 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)
Isi boleh disimpan untuk tujuan pribadi dan non-komersial. Atas setiap publikasi atau pencetakan wajib menyebutkan alamat situs SABDA.org sebagai sumber dan mengirim pemberitahuan ke webmaster@sabda.org